“Saya minta negara bergerak cepat untuk segera memenuhi hak-hak korban. Kasus Kediri ini saya harap membuat pemerintah untuk lebih cepat lagi menerbitkan Perppu Kebiri, segera merevisi UU Perlindungan anak, dan segera merampungkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” tukas Fahira.
Baca selengkapnya »