Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009 yang diterbitkan Pemko Tasikmalaya, Jawa Barat. Senin (18/6), sejumlah petinggi Pemko Tasikmalaya dipanggil ke gedung Kemendagri khusus membahas mengenai perda tentang Pembangunan Tata Nilai Kehidupan Kemasyarakatan Yang Berlandaskan Pada Ajaran Islam dan Norma-Norma Sosial Masyarakat Kota Tasikmalaya, itu.
Baca selengkapnya »