Mahkamah Konstitusi (MK) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah sepakat ada masa transisi dalam pembubaran rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Namun, masa transisi ini tidak bisa dijalankan mulus karena anggaran Kemendikbud untuk subsidi RSBI diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca selengkapnya »Home /
Pasca Keputusan MK, Hidayat: Awasi Anggaran RSBI
Pasca penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pemanfaatan anggaran yang semula dialokasikan untuknya harus diawasi ketat. Sebab, anggaran RSBI tidak bisa dialihkan begitu saja. Pengalokasiannya harus dilakukan melalui pembahasan kembali di DPR.
Baca selengkapnya »