Mas kawin adalah alat eksploitasi perempuan hanya terjadi pada masyarakat sekuleristik, liberalistik, yang menstandarkan seluruhnya pada materi. Sehingga perempuan hanya dijadikan komoditas yang dapat dibeli oleh laki-laki. Sedangkan dalam Islam pernikahan adalah satu syariat yang dapat menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan, pernikahan dalam Islam telah memposisikan hubungan suami istri adalah hubungan persahabatan, bukan hubungan atasan bawahan atau hubungan majikan dan pekerja.
Baca selengkapnya »Home /
Maharku Untukmu
Mahar merupakan sesuatu yang diberikan suami kepada istri berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan. Mahar atau disebut juga dengan mas kawin diterangkan di dalam Al-Quran. “Dan berikanlah mahar (mas kawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa’: 4).
Baca selengkapnya »