Saya kira sidang LHI mencapai antiklimaks, setelah semua fakta mengemuka. LHI dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa KPK dengan dua dalil utama: korupsi dan pencucian uang. Kita tahu unsur korupsi: memperkaya diri sendiri atau orang lain; merugikan negara; melawan hukum, jika satu tak terpenuhi maka batal demi hukum.
Baca selengkapnya »Dipo Alam Harus Fokus Pada Tugasnya Sebagai Seskab, Kecuali Dapat Bisikan dari Bunda Putri
Terkait dengan pernyataan Dipo Alam yang "merecoki" PKS agar segera Munas, mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid menilai Dipo Alam sudah terlalu jauh melampaui tugas, pokok dan fungsinya alias tupoksi sebagai Seskab. "Ini saran yang saya kira di luar tupoksi Pak Dipo Alam sebagai Seskab," jelas Hidayat pagi ini (Rabu, 16/10/2013).
Baca selengkapnya »Dipo Alam “Merecoki” PKS Agar Segera Gelar Munas
Kesaksian mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq soal Bunda Putri membuat panas Istana. Kini giliran Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyulut isu panas bagi PKS. Sebagai Seskab yang seharusnya fokus pada kerja-kerja kabinet dan perintah Presiden, Dipo justru mengeluarkan pernyataan agar PKS segera mempercepat pelaksanaan Musyawarah Nasional untuk mengganti Presiden saat ini yang dijabat Anis Matta.
Baca selengkapnya »Perumus UU Tipikor Kritisi Kejanggalan Kasus Suap Daging Sapi
Pakar hukum Prof Romli Atmasasmita menilai kasus suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lemah dari sisi korupsi. Menurutnya, unsur memperdagangkan pengaruh (trading influences) yang dituduhkan pada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, sebenarnya belum diatur dalam pasal-pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca selengkapnya »