P.A.C melalui surat yang diterima kantor berita Palestina, Safa, menyebutkan bahwa konferensi internasional tersebut tidak menempatkan Israel sebagai pihak yang bertanggungjawab secara UU Internasional dan juga moral, padahal mereka telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam agresi militer selama 51 hari terhadap Jalur Gaza.
Baca selengkapnya »