Dr. Yunus Makhyun, ketua partai tersebut mengecam panitia pembuat kurikulum kelas 3 SMA, yang mencantumkan Hizbun Nur dalam buku bab 2 di pelajaran Sejarah sebagai partai yang menyalahi konstitusi dan hukum.
Baca selengkapnya »Dr. Yunus Makhyun, ketua partai tersebut mengecam panitia pembuat kurikulum kelas 3 SMA, yang mencantumkan Hizbun Nur dalam buku bab 2 di pelajaran Sejarah sebagai partai yang menyalahi konstitusi dan hukum.
Baca selengkapnya »