Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi (Judicial Review) terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Senin (29/9). Uji materi ini diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca selengkapnya »