"Gugatan kabur, tidak diterima," ujar ketua majelis hakim Bambang Krismawan saat membacakan putusan, Kamis, (30/10). Dengan putusan ini, Fatimah terbebas dari gugatan Rp1 miliar.
Baca selengkapnya »"Gugatan kabur, tidak diterima," ujar ketua majelis hakim Bambang Krismawan saat membacakan putusan, Kamis, (30/10). Dengan putusan ini, Fatimah terbebas dari gugatan Rp1 miliar.
Baca selengkapnya »