Ada satu namanya Ustad Hasan, yang menjadi tahanan politik karena dituduh melakukan tindakan subversif zaman orde baru. Tetapi, tahanan politik bukan berarti terbukti melakukan pidana. Kala itu ia ditahan atas tuduhan yang tidak bisa dibuktikan, karena sesungguhnya yang dilakukan adalah aktivitas dakwah.
Baca selengkapnya »