Pemerintah akan menerbitkan KTP untuk anak usia 0-17 tahun sebagai identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak.
Baca selengkapnya »Pemerintah akan menerbitkan KTP untuk anak usia 0-17 tahun sebagai identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak.
Baca selengkapnya »