Sungguh aneh Pemerintah sudah dua kali tidak datang ke rapat pansus pembahasan RUU Pemilu. Sebabnya konon Pemerintah ngotot agar dalam pemilihan Presiden nanti ada ambang batas parlemen, yakni sekurang2nya partai atau gabungan partai yang punya 20% kursi di DPR atau 25% suara sah dalam Pemilu DPR yang berhak mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2019 nanti
Baca selengkapnya »Yusril: Hizbut Tahrir Tidak Mudah Dibubarkan
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena terdapat sejumlah mekanisme yang harus dilalui.
Baca selengkapnya »Ini Tujuan Yusril Kunjungi DPP PKS
Sementara dalam kesempatan itu, Presiden PKS M Sohibul Iman mengungkapkan bahwa partainya...
Baca selengkapnya »Menangkan Praperadilan, Status Tersangka Dahlan Iskan Dicabut
Yusril Ihza Mahendra dalam gugatannya mempersalahkan Kejati DKI menggunakan laporan..
Baca selengkapnya »Yusril Nilai Adanya Kejanggalan Dalam Kasus Korupsi Dahlan Iskan
"Jadi, Pak Adi Toegarisman (Kepala Kejaksaan Tinggi DKI) mengatakan bahwa Dahlan Iskan sebagai tersangka..
Baca selengkapnya »Yusril Serahkan Bukti Tertulis Terkait Kasus Korupsi Dahlan Iskan
Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra melimpahkan bukti terkait kejanggalan proses penetapan..
Baca selengkapnya »Yusril: Judul Berita Tentang Agung Laksono Menyesatkan
"Judul berita yang menganggap seolah-olah saya menyatakan bahwa kepengurusan AL (Agung Laksono) adalah sah, jelas hanya berita sepotong saja yang bisa bikin sesat," kicau Yusril
Baca selengkapnya »Terkait Keikutsertaan di Pemilu 2014, Partai Bulan Bintang Menangkan Gugatan di PTTUN
Partai Bulan Bintang memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Kamis, atas keputusan Komisi Pemilihan Umum yang tidak meloloskan partai itu sebagai peserta Pemilu 2014. "Majelis hakim PTTUN memerintahkan KPU membatalkan keputusannya yang tidak meloloskan PBB," kata Sekretaris DPW PBB Jawa Timur Rizal Aminuddin pertelepon seusai mengikuti pembacaan putusan majelis hakim.
Baca selengkapnya »Kasus Misbakhun akan Dibawa ke Dewan HAM PBB
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan politisi PKS M Misbakhun yang baru saja bebas atas tuduhan kasus letter of credit Bank Century, memiliki hak untuk menuntut balik aparat penegak hukum yang telah memeriksa dan memenjarakannya.
Baca selengkapnya »Misbakhun Akan Tuntut Penegak Hukum dan BK DPR
Mantan terpidana kasus Letter of Credit Bank Century, Mukhammad Misbakhun, akan melakukan perlawanan dan menuntut penegak hukum yang telah menghukumnya dan ternyata tidak bersalah. "Dengan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun, dia akan melakukan perlawan dan akan menuntut balik semua penegak hukum yang sudah menghukum dia," kata kuasa hukum Misbakhun, Yusril Ihza Mahendra, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya »