Mahkamah Agung AS (US Supreme Court) menjatuhkan hukuman denda sebesar 25 ribu dolar AS (sekitar 325 juta rupiah) kepada toko pakaian retail Abercrombie & Fitch sebagai ganti rugi untuk muslimah AS bernama Samantha Elauf yang ditolak bekerja karena berhijab.
Baca selengkapnya »