Kemudian, hadits ini, karena keshahihannya, dijadikan dalil oleh sebagian ulama sebagai bukti bolehnya berdoa dengan bertawasul dengan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika sudah wafat. Masalah ini adalah perkara yang diperselisihkan sejak lama. Maka hendaknya toleran menyikapinya.
Baca selengkapnya »