Konsep tolong menolong yang terkandung dalam asuransi syariah adalah Adanya dana tabarru (tolong menolong) di antara peserta asuransi untuk berbagi risiko/ menanggung risiko secara bersama-sama(Sharing of risk). jika ada salah satu peserta yang mengalami kerugian, kecelakaan atau kematian, maka dana tersebut dapat di gunakan untuk membantu nya. Atau dalam istilah asuransi disebut dengan klaim. Maka para peserta sudah ridho, jika dana yang terkumpul dihibahkan (diberikan) kepada peserta lain yang mengalami kerugian, kecelakaan ataupun kematian. Dari sikap tersebut, sangat tampak nilai sosial dan nilai ibadah para peserta asuransi, karena dengan menggunakan akad tabarru (tolong menolong), mereka dapat membantu peserta yang lain untuk menanggung risiko, di mana dana tersebut memang di hibahkan kepada peserta yang mengalami kerugian.
Baca selengkapnya »Etika Berkompetisi Dalam Pemilu Legislatif Bagi Partai Dakwah
Berkompetisi (munafasah) merupakan naluri setiap insan. Ia bisa menjadi energi positif bagi seseorang dalam mencapai suatu tujuan, namun bisa juga menjadi energi negatif. Yang membedakan di antara keduanya adalah motivasi yang menggerakkan seseorang untuk berkompetisi.
Baca selengkapnya »PKS Jakarta Luncurkan Program Ta’awun Iqtishody
Di tahun 2010 ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah meluncurkan program Ta’awun Iqtishodiy (TI) atau yang lebih dikenal dengan istilah Bantuan Ekonomi. TI sendiri ditujukan untuk para kader PKS DKI Jakarta. Ada 4 jenis kegiatan dalam Program Ta’awun Iqtishodiy yang telah dan masih berjalan sejauh ini. Pertama, bantuan ilmu dan keterampilan, bantuan pendidikan dan kesehatan, bantuan kebutuhan rumah tangga dan bantuan pemberdayaan ekonomi kader. Program ini dilaksanakan diakhir bulan Juli 2010 lalu.
Baca selengkapnya »