Sebelumnya beredar kabar lewat selembar kertas sprindik atas nama Setya Novanto yang dijadikan tersangka kasus PON Riau. Setya seperti dituliskan sprindik itu dijadikan tersangka pada 25 September 2014.
Baca selengkapnya »Kewenangan KPK Telah Digunakan Secara Tidak Patut
kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum membuktikan kewenangan KPK telah digunakan secara tidak patut untuk kepentingan si pembocor dan pihak yang memesan bocoran tersebut.
Baca selengkapnya »Inilah Wiwin Si Pembocor Sprindik KPK
Wiwin lahir di Buton (Sultra) 9 Mei 1985.
Baca selengkapnya »Pimpinan KPK Bocorkan Sprindik Harus Diberhentikan
Komite Etik harus bekerja secara independen dan profesional.
Baca selengkapnya »KPK Minta Jangan Buat Spekulasi Soal Bocornya Sprindik Anas
Sampai hari ini Komite Etik belum memutuskan apapun. Jadi sebaiknya semua pihak menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa melemahkan KPK itu sendiri
Baca selengkapnya »Pembocoran Sprindik: Komite Etik KPK Temukan Potensi Unsur Pidana
Mengenai motif pembocoran sprindik itu, Anies menyatakan, sejauh ini yang motif-motif yang ditemukan bukan motif politik.
Baca selengkapnya »Komite Etik KPK Anggap Wartawan Tempo & Media Indonesia Tidak Bantu Berantas Korupsi
"Kalau tidak hadir memang ganggu, tapi kami bisa gunakan sumber lain," ujar dia ketika dijumpai di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3). Abdullah bahkan menyebut mereka termasuk pihak yang tidak pro pemberantasan korupsi. "Bagi saya yang tidak mau datang itu sudah tanda petik. Tidak bantu pemberantasan korupsi," kata pria yang juga penasihat KPK itu.
Baca selengkapnya »HMI Desak Polisi Usut Bocornya Sprindik KPK
Para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pamekasan, Madura, Kamis, berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat, mendesak komite etik KPK dan polri mengusut pembocor surat perintah penyidikan (sprindik) di institusi itu. Aksi para aktivis HMI ini dimulai dari monumen Arek Lancor Pamekasan.
Baca selengkapnya »“Selamatkan KPK dari Intervensi”
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengatakan, kebocoran sprindik Anas seolah menggambarkan adanya kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya diintervensi.
Baca selengkapnya »KPK Harus Berani Jujur Soal Bocornya Sprindik Anas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Komite Etik, mengusut bocornya draft surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum. Anggota Komisi III DPR Indra mengungkapkan, KPK sebenarnya tidak perlu membentuk komite tersebut jika pimpinan KPK berkomitmen dengan slogan yang ada.
Baca selengkapnya »