“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, dan semua diatur dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, jelas pernikahan sejenis tidak sesuai dan menyalahi aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sylvi disela-sela diskusi terbatas di bilangan Cipayung pada Senin (19/10).
Baca selengkapnya »Perkawinan Sesama Jenis Ancam Indonesia
munculnya anggapan bahwa melarang pernikahan sesama jenis dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca selengkapnya »