Karikatur yang menghina Islam pada koran 'The Jakarta Post' edisi Kamis (3/6/2014) di halaman 7, mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Reaksi tersebut di antaranya muncul dari MUI, Muhammadiyah, dan NU. Pengurus Besar (PB) Nahldatul Ulama (NU) akan menuntut Jakarta Post karena telah melakukan tindak pidana religious crime alias penodaan agama.
Baca selengkapnya »