Kemenag Harus Jelaskan Kriteria Jamaah Haji Risti
Kemenag akan menunda keberangkatan jamaah haji resiko tinggi (Risti) dan memberikan kesempatan kembali setelah dua musim haji
05/11/15 | 07:52
Kemenag akan menunda keberangkatan jamaah haji resiko tinggi (Risti) dan memberikan kesempatan kembali setelah dua musim haji
"Sebanyak 64,5% jamaah haji Indonesia adalah jamaah dengan risiko tinggi," kata Fikri.