payung hukum ketahanan keluarga yaitu UU No 10 Tahun 1992 dan UU No 52 tahun 2009, belum mencakup kompleksitas permasalahan keluarga.
Baca selengkapnya »payung hukum ketahanan keluarga yaitu UU No 10 Tahun 1992 dan UU No 52 tahun 2009, belum mencakup kompleksitas permasalahan keluarga.
Baca selengkapnya »