Anggota Komisi IX Bidang Kesehatan DPR Herlini Amran mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) kemarin (17/9) yang menyatakan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Prita Mulyasari yang dipidana karena menulis keluhan terhadap layanan di Rumah Sakit Omni Internasional tiga tahun lalu. Dia dinyatakan bebas dari hukuman percobaan enam bulan penjara.
Baca selengkapnya »MA Seharusnya Harmonisasi Kasus Prita
Dimenangkannya kasasi jaksa pada kasus Prita Mulyasari oleh Mahkamah Agung, kembali menjadi perhatian publik. Anggota komisi hukum DPR, Aboe Bakar menyayangkan adanya anomali pada penegakan hukum di Indonesia. "Hukum kita sedang sakit, tajam ke bawah tumpul ke atas, coba lihat kasus Prita ataupun kasus Randy Ipad, bandingkan dengan kasus surat palsu MK, mafia pajak ataupun Century" ujar anggota Panja Mafia Pajak tersebut.
Baca selengkapnya »