Saya kira sidang LHI mencapai antiklimaks, setelah semua fakta mengemuka. LHI dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa KPK dengan dua dalil utama: korupsi dan pencucian uang. Kita tahu unsur korupsi: memperkaya diri sendiri atau orang lain; merugikan negara; melawan hukum, jika satu tak terpenuhi maka batal demi hukum.
Baca selengkapnya »KUHP, Kasih Uang Habis Perkara; ke Mana Harus Mengadu?
Semua bisa diatur, asalkan ada uang. Kasih Uang Habis Perkara (KUHP)! Lelucon yang menjadi bahan tertawaan masyarakat, yang kadang-kadang dilontarkan sendiri oleh para penegak hukum perihal mengapa orang enggan melaporkan pencurian ke polisi. “Bisa-bisa lapor kecurian kambing malahan berakibat sapinya yang hilang. Dengan suap orang ingin memenangkan perkaranya.”
Baca selengkapnya »FPI Bakal Perkarakan Hanung Bramantyo
Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad mengatakan, Hanung Bramantyo sebagai sutradara film itu bisa dikenai Pasal 4 UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. "Kita akan bawa Hanung ke ranah hukum,” tegas Muhsin, baru-baru ini.
Baca selengkapnya »Cinta dan Lupa Kepada Lima Perkara
Kehidupan di dunia sangatlah memperdayakan. Apalagi hiruk pikuk kehidupan dunia di era modern sekarang ini sungguh melenakan. Dengan adanya kecanggihan teknologi dan akses informasi yang serba gampang semakin menimbulkan kecintaan terhadap dunia. Berbagai macam wahana permainan online dan jejaring sosial terutama Facebook dan twitter yang menawarkan kesenangan membuat kehidupan ini seakan-akan abadi untuk selamanya. Dan kita pun kadang terlena dengan dunia maya tersebut sehingga lupa akan kehidupan selanjutnya.
Baca selengkapnya »