Ernawati menjelaskan, pengawasan akan dilakukan pada makanan kemasan baik yang menggunakan plastik maupun kaleng. Pengawasan ini agar makanan yang dijual ke konsumen sesuai dengan ketentuan syarat yang ada. “Akan kami lakukan pengawasan, selanjutnya pembinaan di delapan lokasi sarana distribusi pangan di Kota Depok,” tuturnya, Selasa (23/05/2017).
Baca selengkapnya »