MUI Boyolali melarang keras pernikahan sejenis yang dilakukan oleh pasangan Darino dan Dumani karena perbuatan tersebut dilaknat oleh Allah dan bertentangan dengan Pancasila
Baca selengkapnya »Terkait Ahmadiyah, Ulil: Mereka Islam
Tokoh Liberal Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah Islam karena mereka juga melaksanakan rukun islam
Baca selengkapnya »Ini Keputusan Muktamar NU Soal BPJS
NU merekomendasikan pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang sifat gotong royong atau sukarela dari BPJS Kesehatan
Baca selengkapnya »Mengapa MUI Mengeluarkan Fatwa BPJS Tak Sesuai Syariah?
MUI menilai sistem premi hingga pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah dan memicu potensi mayesir, dan melahirkan riba
Baca selengkapnya »MUI Akan Cari Tahu Simpang Siur Informasi Kasus Tolikara
MUI akan membentuk TimInvestigasi untuk mencari kejelasan simpang siur informasi kasus persakan di kabupaten Tolikara, Papua.
Baca selengkapnya »Perbolehkan Takbir Keliling, MUI: Gunakan Pakaian Putih dan Niatkan Sebagai Ibadah
Malam takbiran, lanjutnya, adalah wujud syukur seorang Muslim dengan melakukan syiar Islam dan mengagungkan asma Allah SWT. Sehingga harus dilakukan dengan ikhlas.
Baca selengkapnya »MUI: Pernikahan Sejenis Perilaku Orang-orang Sakit Jiwa
Tokoh Agama menilai pernikahan sejenis sebagai perilaku yang menyalahi kodrat manusia yang diciptakan berpasangan antara laki dan perempuan
Baca selengkapnya »Anggap Putar Kaset Pengajian Tidak Ada Pahalanya, JK Minta Fatwa MUI
JK meminta MUI mengkaji pemutaran kaset pengajian sebelum pelaksanaan shalat yang dinilainya tidak ada pahalanya.
Baca selengkapnya »Din Syamsuddin Pernah Kirim Surat kepada Pemimpin ISIS, Apa Isinya?
Ketua Umum Muhammadiyah ini, mengaku geram dengan gerakan dan ajaran ISIS yang merusak nilai-nilai perdamaian Islam dengan berbagai tindakan kekerasan.
Baca selengkapnya »Bagaimana Sikap MUI Terkait Bisnis ‘MMM’ di Indonesia?
Maruf melalui MUI sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini kepada lembaga pemerintah. Pasalnya sebagai lembaga islam tidak bisa ikut berwenang dalam kasus ini.
Baca selengkapnya »