Pengadilan Mesir pada Sabtu (07/09/2019) kemarin memvonis 11 orang termasuk Mursyid 'Aam Jamaah Ikhwanul Muslimin (IM), Mohamad Badi' dengan hukuman 25 tahun penjara. Di Mesir, hukuman 25 tahun penjara berarti penjara seumur hidup.
Baca selengkapnya »Pengadilan Tertinggi Mesir Batalkan Hukuman Mati Mursyid ‘Am IM
Sumber pengadilan Mesir menyebutkan bahwa Mahkamah Agung Mesir (Supreme Court) membatalkan hukuman mati Mursyid ‘Am Ikhwanul Muslimin, Muhammad Badie’, dan 36 pendukung gerakan tersebut lainnya pada Sabtu kemarin (24/1/2015).
Baca selengkapnya »