Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan fatwa hukum dan pedoman dalam beraktivitas di media sosial (medsos) atau muamalah medsosiah di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya »Peran Auditor Dalam Ekonomi Islam
Peran auditor dalam ekonomi Islam, tidak hanya orang-orang yang memiliki wawasan syariah yang baik, tetapi juga yang memiliki sikap ihsan. Sikap yang di dalamnya mencakup rasa amanah, jujur, dan mampu bekerjasama.
Baca selengkapnya »Independensi DPS dan Auditor pada Bank Syariah
Menurut Karim R. (1990) idealnya DPS dan auditor eksternal harus dari satu organisasi, karena Islam tidak mengakui pemisahan antara bisnis dan agama. Dengan demikian, seorang auditor eksternal juga harus menguasai berbagai aturan keuangan syariah dan prinsip akuntansi yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Baca selengkapnya »Pakar Ekonomi Syariah Harus Memahami Ilmu Ushul Fiqih
Seorang pakar ekonomi syariah yang menduduki posisi sebagai dosen, guru besar atau Doktor, pejabat tinggi di bank syariah, dewan pengawas syariah atau pejabat regulator syariah (OJK dan BI) dan dewan syariah, harus menguasai ilmu ushul fiqih bersama ilmu-ilmu terkait.
Baca selengkapnya »Hikmah Ibadah dan Muamalah Setelah Ibadah Haji
Kita baru saja melewati momen yang cukup besar terutama bagi Umat Islam yaitu Idul Adha sebagai hari Yang lebih besar dari Idul Fitri dan Ibadah Haji bagi yang mampu dan mendapat kuota haji tahun ini. Ada pelajaran menarik yang dapat kita tadabburi pada momen besar itu karena ia akan sangat erat kaitannya dengan kehidupan kita sehari-hari apalagi kita sebagai makhluk yang selalu bersosialisasi dan bermasyarakat.
Baca selengkapnya »Rasulullah SAW dan Orang-Orang Nasrani dalam Sesi Potret Al-Quran
Al-Quran kamera kehidupan yang memotret muamalah Rasulullah Saw dengan orang-orang nasrani. Di sana banyak sesi tayangan yang memperlihatkan sikap Rasulullah Saw dan Al-Quran terhadap mereka. Di antara sesi itu, sikap Al-Quran yang menolak keras pengembalian syariat Islam ke sumber-sumber nasrani.
Baca selengkapnya »Bisnis Dengan Sistem MLM
Semua bisnis termasuk yang menggunakan sistem MLM dalam literatur syariah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalah yang dibahas dalam bab Al-Muyu’ (Jual-beli). Hukum asalnya boleh. Berdasarkan kaidah fiqih (al-ashu fil asy-ya’ al-ibahah; hukum asal segala sesuatu -termasuk muamalah- adalah boleh) selama bisnis tersebut bebas dari unsur-unsur haram seperti riba (sistem bunga), gharar (tipuan), dharar (bahaya) dan jahalah (ketidakjelasan), zhulm (merugikan hak orang lain).
Baca selengkapnya »