Poligami adalah pilihan sosial yang mubah, boleh dilakukan dan tidak berdosa orang yang tidak melakukannya. Tidak wajib dan tidak dibolehkan bagi laki-laki yang merasa tidak sanggup berbuat adil, yang terpenting adalah kita tidak boleh membenci hukum kebolehan poligami ini karena hukum ini merupakan syariat Islam. Rasulullah bahkan menganjurkan asalkan bisa berbuat adil, ingat! bisa berbuat adil.
Baca selengkapnya »Kebuntuan Ide, “Momok” Dihadapi Mayoritas Penulis Pemula
Kebuntuan ide dan sulitnya mengembangkan tulisan adalah keluhan mayoritas yang dihadapi penulis pemula. Hal itu menjadi “momok” yang menakutkan. Banyak tulisan yang telah ditulis tetapi mentok di tengah jalan, akhirnya tak pernah selesai ditulis.
Baca selengkapnya »