Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana (BP) Migas, Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Teknologi (Ekuintek) Sohibul Iman meminta pemerintah harus bergerak cepat menindaklanjuti keputusan MK ini, karena putusan ini MK ini bersifat final dan binding.
Baca selengkapnya »Menangi Gugatan UU Migas, PP Muhammadiyah dan Ormas Islam akan Gugat UU Minerba
Sidang judicial review atas Undang-undang Migas 22/2001 yang berlangsung hari ini (Selasa, 13/10) menyatakan bahwa BP Migas dan Kontrak Kerjasama Migas adalah inkonstitusional. Artinya, fungsi perizinan migas harus dikembalikan ke pemerintah, dan pasal-pasal yang melemahkan pemerintah harus diganti dengan perizinan dan konsensi.
Baca selengkapnya »