Sebuah sumber di departemen haji menyatakan bahwa pelaksanaan manasik haji akan berjalan seperti biasanya, tidak akan berubah karena kecelakaan jatuhnya crane perluasan Masjidil Haram, Jumat (11/9/2015) sore kemarin.
Baca selengkapnya »35 Ribu Orang Padati GBK Ikuti Manasik Haji Akbar
Acara yang dimeriahkan oleh penyanyi religi, Opick, Reza Artamevia, dan penyanyi Muslim asal Amerika Serikat, Raef ini, merupakan gladiresik sebelum jamaah melaksanakan ibadah umrah sebenarnya. "Saya mohon..
Baca selengkapnya »2000 Ulama dan Penerjemah Siap Beri Penyuluhan Jamaah Haji
Ada bagian tim syariah dan ilmiah yang khusus bertugas melayani pertanyaan dan konsultasi jamaah haji melalui sambungan telepon. Bagian ini melayani konsultasi dengan seluruh bahasa dengan menghubungi nomor (8002488888).
Baca selengkapnya »Fiqih Haji (Bagian ke-8): Manasik Dalam Rangkaian Waktu
Pada bagian ini kami ingin meringkas manasik haji sesuai dengan urutan waktunya. Hal ini untuk memudahkan pemahaman bagi orang yang haji dan umrah. Dan kami membaginya dalam empat bagian yaitu: Sejak Berniat Menunaikan Haji Sehingga Sampai Di Miqat, Dari Miqat Sampai Memasuki Makkah, Dari Hari Tarwiyah Sampai Hari Nahr, dan Dari Hari Nahr Sampai Akhir Manasik.
Baca selengkapnya »Fiqih Haji (Bagian ke-7): Berakhirnya Manasik Haji
Ketika seseorang sudah memulai menunaikan manasik haji, maka tidak ada yang membatalkannya kecuali karena satu perbuatan yaitu: Hubungan suami istri, yang dilakukan sebelum selesai menunaikan amalan umrah bagi orang yang tamattu’, dan sebelum tahallul awal bagi orang yang ifrad maupun qiran.
Baca selengkapnya »Fiqih Haji (Bagian ke-6): Manasik Haji Menurut Urutan Fiqih (Rukun, Wajib, dan Sunnahnya)
Pada bagian ini kami batasi pembahasan pada rukun, wajib dan sunnah haji. Sedang pembahasan tentang larangan haji sudah terbahas dalam larangan ihram terdahulu. Rukun dan wajib adalah dua hal yang dituntut dengan tegas. Perbedaan keduanya adalah bahwa meninggalkan rukun berakibat batal haji, sedang meninggalkan wajibnya dapat diganti dengan fidyah. Dalam pembahasan ini kami gabungkan antara rukun dan wajib karena mempertimbangkan perbedaan pada ulama fiqih.
Baca selengkapnya »