Senam akhwat, atau wanita secara umum, jika dilakukan di dalam ruangan tertutup yang aman dan selamat dari pandangan laki-laki yang bukan mahram, maka tidak masalah. Atau Senam di depan suami sendiri, terserah dan bebas. Maka, senamlah wahai kaum wanita, di ruangan yang bisa dipastikan tidak ada laki-laki ajnabi (asing) yang melihat.
Baca selengkapnya »Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan
Pacaran, kata yang sangat familiar di kalangan muda-mudi zaman sekarang termasuk di Indonesia. Entah dari mana asal mula kata itu yang pasti di kalangan remaja sekarang ini perilaku pacaran sudah sangat membudaya. Sebelumnya batasan pacaran yang dibicarakan di sini adalah sebuah hubungan khusus yang dijalin antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Baca selengkapnya »