Seorang pakar ekonomi syariah yang menduduki posisi sebagai dosen, guru besar atau Doktor, pejabat tinggi di bank syariah, dewan pengawas syariah atau pejabat regulator syariah (OJK dan BI) dan dewan syariah, harus menguasai ilmu ushul fiqih bersama ilmu-ilmu terkait.
Baca selengkapnya »Kemendiknas, Kecolongan Kok Berkali-kali
Jakarta (31/1) Dunia pendidikan kembali dihentak dengan ditemukannya buku tak pantas yang beredar di sekolah. Buku Ngeunah Keneh Inem yang isinya merupakan cerita dewasa diketahui beredar di beberapa sekolah SMP dan SMA di Bandung.
Baca selengkapnya »