Aku memang tidak pernah menjalin hubungan jenis apapun dengan lelaki. Perjumpaanku sekarang ini adalah yang pertama dengan suamiku. Itupun setelah kami dinyatakan sah menjadi suami istri pagi tadi.
Baca selengkapnya »Hukum Wanita Memandang Laki-Laki
Di antara hal yang telah disepakati ialah bahwa melihat kepada aurat itu hukumnya haram, baik dengan syahwat maupun tidak, kecuali jika hal itu terjadi secara tiba-tiba, tanpa sengaja. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits sahih dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, "Saya bertanya kepada Nabi SAW tentang memandang (aurat orang lain) secara tiba-tiba (tidak disengaja). Lalu beliau bersabda, 'Palingkanlah pandanganmu." (HR Muslim)
Baca selengkapnya »