Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 atau 1438 Hijriah telah merampungkan pembahasan bersama Panja BPIH Kementerian Agama. Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sendiri disebut berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terutama dikarenakan adanya kenaikan kuota haji sebesar 31,4 persen, dengan semula untuk haji reguler berjumlah 155.200 jemaah, menjadi 204.000 jemaah dari total kuota nasional sebanyak 221.000. Panja BPIH Komisi VIII dengan Panja Kemenag menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017/1438 sebesar Rp34.890.312
Baca selengkapnya »Kuota Haji 2014 Tetap Dipotong 20 Persen
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang akan tetap memberlakukan kebijakan pemotongan kuota haji 2014 sebesar 20 persen, seperti 2013
Baca selengkapnya »Indonesia Minta Kuota Haji 160% pada 2016
Dengan target penyelesaian renovasi Masjidil Haram pada 2015, berarti Indonesia mengalami pemotongan kuota haji hingga 60%. Jika proses renovasi tersebut berjalan sesuai tepat waktu, maka kuota haji Indonesia akan normal kembali menjadi 100% pada 2016.
Baca selengkapnya »Pengurangan Kuota Haji Hingga 3 tahun Mendatang
Berbagai usaha sudah dilakukan pemerintah Indonesia agar pengurangan kuota haji tidak menimpa jamaah dari Indonesia, namun keputusan pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan pengurangan kuota haji untuk tiga tahun kedepan.
Baca selengkapnya »Hidayat Nur Wahid: Sebaiknya Presiden RI Melakukan Komunikasi dengan Raja Arab Saudi
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi memang tidak mudah mengabulkan permintaan satu negara, karena banyaknya permintaan dari negara-negara muslim lainnya mengenai penambahan kuota haji.
Baca selengkapnya »