"Keputusan UNESCO semakin menegaskan bahwa usaha aneksasi dan okupasi yang telah dilakukan Israel selama ini di Yerusalem adalah pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah Palestina," disampaikan Rofi Munawar dalam keterangan pers kepada media pada hari Kamis (6/7) di Jakarta.
Baca selengkapnya »