Aset koperasi syariah di seluruh Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat, sampai 40 persen. Ditaksir, total aset dari 400 koperasi syariah yang tergabung dalam Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) mencapai Rp 5 triliun. Salah satu pengurus Inkopsyah, Adib Zuhairi mengatakan, keberadaan koperasi syariah yang berbentuk koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) atau baitul maal wa tamwil (BMT) di Indonesia memang belum merata.
Baca selengkapnya »Koperasi Syariah di Yogyakarta Tumbuh 19 Persen
Pertumbuhan koperasi syariah di Kota Yogyakarta dalam setahun terakhir cukup signifikan. Dari jumlah kelembagaan koperasi syariah di Kota Yogyakarta tumbuh sebesar 19 persen pada 2012 lalu, dari 27 koperasi pada 2011 menjadi 32 koperasi syariah di akhir 2012.
Baca selengkapnya »Inkopsyah Ajukan Tambahan Dana LPDB
Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) mengajukan tambahan dana kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp 30 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi penyaluran dana LPDB melalui Inkopsyah ke seluruh provinsi di Tanah Air.
Baca selengkapnya »Koperasi Masjid Cibubur Jadi Percontohan Koperasi Syariah
Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Baitul Mal Wat Tamwil Darussalam Madani (BMT-DM) Kota Wisata, Cibubur, akan menjadi proyek percontohan koperasi syariah yang sukses. Koperasi BMT-DM itu didirikan pada 9 September 2007 yang diprakarsai Badan Pengelola Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur dengan modal awal sekitar Rp 185 juta. Anggotanya adalah pengurus masjid dan pegadang di Fresh Market Cibubur.
Baca selengkapnya »Syariah Menjiwai Kesejatian Koperasi Indonesia (Bagian ke-3)
Efisiensi dan keadilan tidak dapat diwujudkan hanya dengan memiliki suatu mekanisme filter yang baik. Perlu juga upaya memotivasi individu untuk berbuat sesuai dengan itu. Kapitalisme mengasumsikan bahwa kepentingan pribadi akan memotivasi individu untuk memaksimalkan efisiensi sementara persaingan akan berperan sebagai pembatas kepentingan pribadinya dan membantu menjaga kepentingan sosial.
Baca selengkapnya »Syariah Menjiwai Kesejatian Koperasi Indonesia (Bagian ke-2)
Persoalan mendasar dan isu popular yang sering muncul dalam wacana perkoperasian adalah bahwa koperasi merupakan organisasi ekonomi berbasis orang atau keanggotaan (membership based association) yang kini cenderung menjadi substantive power sebagai tulang punggung perekonomian di negara-nara maju sekalipun.
Baca selengkapnya »Koperasi Bermutu di Indonesia
dakwatuna.com – Jakarta, Sebanyak 54.025 koperasi yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia dinyatakan sebagai koperasi berkualitas dari hasil pemeringkatan koperasi yang dilakukan oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM hingga akhir 2009. “Sampai akhir 2009 dari hasil pengklasifikasian dan pemeringkatan kami, maka jumlah koperasi berkualitas di Indonesia sebanyak 54.025 koperasi,” …
Baca selengkapnya »Syariah Menjiwai Kesejatian Koperasi Indonesia (Bagian ke-1)
Prinsip sentral syariah Islam menurut Ibnul Qayyim dalam I’lam al-Muwaqqi’in (vol.III/14) adalah hikmah dan kemaslahatan umat manusia di dunia dan di akhirat. Kemaslahatan ini terletak pada keadilan yang merata, rahmat (kasih sayang dan kepedulian), kesejahteraan dan kebijaksanaan. Apa saja yang merubah keadilan menjadi kezhaliman, rahmat menjadi kekerasan, kemudahan menjadi kesulitan, dan hikmah menjadi kebodohan, maka hal itu tidak ada kaitannya dengan syariah.
Baca selengkapnya »Prinsip Dasar Koperasi Syariah
Koperasi (syirkah/syarikah) sebagai wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik dan halal adalah sesuatu yang sangat dipuji Islam berdasarkan firman Allah Swt: “Dan bekerjasamalah dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.” (QS.Al-Maidah:2) dan firman-Nya yang lain dalam surat An-Nisa’:12 dan Shaad:24.
Baca selengkapnya »Koperasi Dalam Islam
Koperasi adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Nilai-nilai koperasi juga mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejehateraan bersama. Bagaimana syariah melihat lembaga ini? Dalam Islam, koperasi tergolong sebagai syirkah/syarikah. Lembaga ini adalah wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik, dan halal. Dan, lembaga …
Baca selengkapnya »