Secara bahasa, riba berarti bunga uang (sumber: KBBI). Sahih internasional menyebutnya sebagai usury yang berarti "The action or practice of lending money at unreasonably high rates of interest." (sumber: Oxford Dictionaries). Jika melihat definisi dari sahih internasional, kerancuan sudah dapat dillihat karena setiap orang memiliki standar "unreasonably high rates of interest" yang berbeda. Sebagai contoh, bank ABC mengularkan kartu kredit dengan suku bunga sebesar 3%, golongan A mengatakan suku bunga di bawah 5% tidaklah mencekik, namun golongan B mengatakan semua suku bunga termasuk riba, untuk menghindari kerancuan.
Baca selengkapnya »Kajian Kontemporer: Islam Nusantara atau Islamisasi Nusantara?
Kajian Kontemporer: Islam Nusantara atau Islamisasi Nusantara? Bersama Akmal Sjafril (Peneliti INSISTS) dan Yasir Amarullah M (Dewan Da'wah Islam Indonesia). Ahad, 16 Agustus 2015 pukul 08.00 - 12.00 WIB di Masjid Al-Ghifari IPB (Program Pasca Sarjana Manajemen & Bisnis), Bogor. Gratis dan terbuka untuk umum. Informasi: 08561514345.
Baca selengkapnya »Konsepsi Pendukung dalam Syiah; Dari Klasik hingga Kontemporer (Bagian ke-4): Konsepsi Syiah tentang Fiqih
Implikasi Imamah juga sangat terasa terhadap kajian fiqih dan ushul fiqih. Tentang mashādir at-Tasyri' (Sumber Hukum) yang empat yaitu: Al-Quran, Sunnah, Qiyas dan Ijma’ misalnya, Syiah memiliki sikap yang jauh berbeda dengan Ahlu Sunnah.
Baca selengkapnya »Konsepsi Pendukung dalam Syiah; Dari Klasik hingga Kontemporer (Bagian ke-3): Konsepsi Syiah tentang Sahabat
C. Konsepsi Syiah tentang Sahabat Pendahuluan Para Sahabat -dalam pandangan Ahli Sunnah- merupakan strata pertama dari umat terbaik. Hal itu berdasarkan Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Amran bin Hashin Ra, bahwa Rasul berkata: “Sebaik-baik masa adalah masaku, lalu yang datang setelah itu, lalu setelah itu”. Amran berkata: “Aku tidak ingat …
Baca selengkapnya »Konsepsi Pendukung dalam Syiah; Dari Klasik hingga Kontemporer (Bagian ke-2): Konsepsi Syiah tentang As-Sunnah
Al-jarh wa at-ta'dīl versi Syiah Dua Belas Imam dengan jelas sangat terpengaruh oleh doktrin Imamah. Hal ini menguatkan asumsi awal penulis bahwa doktrin Imamah-lah yang sejatinya memiliki peran cukup signifikan dalam mendesain seluruh ajaran Syiah, bahkan mendesain cabang dan bidang ilmu yang berkembang di lingkungan Syiah Dua Belas Imam.
Baca selengkapnya »Imamah: Konsep Utama Syiah, dari Tradisional Hingga Kontemporer (Bagian ke-2)
Secara bahasa Imamah, menurut Ibnu Mandzur, berarti “Yang berada di depan” atau ketua (pemimpin/presiden)[1]. Sementara menurut Raghib al-Asfahani, Imam itu termasuk lafal mufrad (singular) artinya "Yang diikuti" apapun bentuknya, baik manusia (yang dapat diikuti perkataannya maupun perbuatannya), buku atau yang lainnya.
Baca selengkapnya »STEI SEBI Gelar Diskusi Kontemporer Seputar Bisnis MLM dalam Sudut Pandang Syariah
Berdasarkan DSN MUI No. 75/VII/2009 tentang PLBS, bahwa MLM mengandung 3 jenis akad, yakni jual-beli (menyebabkan berpindahnya suatu kepemilikan barang), samarah (menghubungkan penjual dengan pembeli) dan yang terakhir yakni ju’alah (pemberian upah atas suatu prestasi). Namun pada prakteknya dalam MLM, ketiga akad ini tidak sesuai dengan aturan-aturan yang seharusnya.
Baca selengkapnya »Imamah: Konsep Utama Syiah, dari Tradisional Hingga Kontemporer (Bagian ke-1)
Telah disebutkan di muka bahwa ciri utama yang membedakan Syiah Imamiyah Dua Belas Imam dengan lainnya adalah keyakinan adanya Imamah (kepemimpinan) dua belas Imam yang ditunjuk menjadi Imam secara berturut-turut melalui an-nās wa al-washiyyah (naskah tertulis serta wasiat).
Baca selengkapnya »Konsepsi Syiah Dua Belas Imam, dari Tradisional Hingga Kontemporer
Pemikiran politik Syiah Dua Belas Imam ini sebenarnya tidak paten. Akan tetapi berkembang secara metamorfosa. Karena pada mulanya, mereka meyakini bahwa bumi tidak mungkin dan tidak boleh kosong dari Imam yang maksum. Karena merekalah yang akan berperan sebagai hujjah (argumen) atas klaim kebenaran Allah, serta menjadi duta-Nya dalam menyampaikan wahyu kepada umat manusia pasca-meninggalnya Rasulullah[1]. Karena itu, mereka berkeyakinan bahwa para Imam dibekali dengan ilmu ladunni serta mendapatkan wahyu dari Allah melewati ilham.
Baca selengkapnya »Perbudakan Kontemporer
Berapa kekayaan alam kita Emas, Uranium, Minyak, Gas, Batu Bara hasil laut, hutan dan sebaginya, yang tersedot untuk kepentingan asing dengan bagi hasil yang tidak adil? Berapa nilai produk Import yang bukan kebutuhan primer, hanya untuk gengsi anak bangsa? Berapa fee management dan waralaba dari produk-produk asing? Berapa uang para keluarga pejabat yang dihabiskan untuk shopping ke luar negeri? Berapa uang hasil korupsi yang disempan di luar negeri? Berapa milyar uang yang keluar keluar cuma pertunjukan musik 2 jam? Belum lagi kerusakan moral yang ditimbulkan, sudah tidak bisa dinilai dengan materi seberapapun!
Baca selengkapnya »