Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membidangi soal pendidikan dan keagamaan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengklarifikasi secara resmi pernyataannya yang menyatakan akan menghilangkan pendidikan atau mata pelajaran agama di dalam kelas karena siswa akan mendapatkan pendidikan agama di luar kelas mulai dari Madrasah Diniyah, masjid dan tempat ibadah lainnya. Kebijakan ini, seiring dengan diberlakukannya kebijakan sekolah lima hari di mana kegiatan belajar mengajar juga akan dilakukan di luar sekolah.
Baca selengkapnya »Kabar Peniadaan Pendidikan Agama di Sekolah Tidak Benar
Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meniadakan Pendidikan Agama di sekolah adalah tidak benar. Upaya untuk meniadakan pendidikan Agama itu tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM) Ari Santoso.
Baca selengkapnya »Nilai Indeks Integritas akan Ditambahkan dalam UN 2016
Mendikbud Anies Baswedan akan menambahkan nilai indeks intergritas kejujuran dalam nilai un 2016 mendatang
Baca selengkapnya »RDP Komite II DPD RI Tentang Rancangan Undang–Undang Tentang Bahasa dan Kesenian Daerah DPD RI
Isu-isu strategis terkait bahasa dalam nasionalisme keindonesiaan meliputi 1). integritas bangsa; 2). pemartabatan bangsa melalui politik identitas; 3). heterogenitas bahasa dan sastra di Indonesia; dan 4). tergerusnya jatidiri/karakter bangsa.
Baca selengkapnya »DPR: Rencana Strategis Kemendikbud Belum Menyentuh Inti Permasalahan Pendidikan
“Sangat disayangkan bahwa Renstra yang dipaparkan Menteri Anies sama sekali tidak menyentuh inti problema pendidikan kita, yaitu masalah kualitas guru. Jika pun dibahas...
Baca selengkapnya »Buku Berisi Tips Pacaran Sehat Dibakar
Dengan adanya tips berpacaran, Iwan menilai seolah-olah Kemendikbud menghalalkan pacaran bagi siswa. "Ilustrasi gambar pelajar yang menggunakan pakaian muslim dan muslimah sedang berpacaran juga merendahkan agama seakan-akan..
Baca selengkapnya »DPR: Kemendikbud Harus Segera Tarik Buku Penjakes SMA Yang Melegalkan Pacaran
Pada halaman 128-129 terdapat gambar sosok pemuda dan pemudi Muslim dengan menggunakan busana muslim, hal ini jelas sangat melecehkan kesucian Islam, padahal dalam Islam pacaran adalah perbuatan yang di larang.
Baca selengkapnya »Instruksi Ketua Umum JSIT Indonesia Terkait Buku Penjaskes Kelas XI
Setelah kami telaah buku ini ternyata sangat bertentangan dengan nilai-nilai di lingkungan Sekolah Islam Terpadu mengingat:
Baca selengkapnya »Dinilai Legalkan Pacaran, SMA Islam Terpadu se-Indonesia Kembalikan Buku Penjaskes Kelas XI ke Kemendikbud
"Gambar pada halaman ini menampilkan sosok pemuda dan pemudi muslim dengan busana muslim sangat melecehkan kesucian Islam," ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (9/10). Muhab menambahkan, konten materi yang mencampuradukkan hak dan bathil merupakan...
Baca selengkapnya »Ingat Masa Lalu, SBY Menitikkan Air Mata
"Setelah saya mendengar testimoni dari mahasiswi Bidikmisi, saya turut menitikkan air mata, karena itu yang saya dulu alami dan rasakan,"
Baca selengkapnya »