Vasektomi merupakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) yang efektif menekan laju pertumbuhan penduduk.
Baca selengkapnya »Hukum KB: Jika untuk Merencanakan Keturunan maka Mubah, Jika untuk Memutuskan Keturunan maka Haram
Para ulama berijtihad bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl (memutus keturunan, pemandulan). Karenanya, tanzhim an-nasl hukumnya mubah (boleh dilakukan) dan tahdid an-nasl hukumnya haram.
Baca selengkapnya »KB, Masih Relevankah? (Bagian ke-2)
Golongan yang tidak setuju dengan konsep KB menyatakan bahwa anak-anak adalah rahmat dari Allah; dan persetubuhan antara suami istri (yang salah satu maksudnya adalah untuk menghasilkan keturunan) adalah halal; oleh itu “mencegah” pembuahan adalah perbuatan yang melarang sesuatu yang telah diizinkan oleh Allah.
Baca selengkapnya »KB, Masih Relevankah? (Bagian ke-1)
“Kami biasa melakukan pencegahan kehamilan (al azl atau dalam bahasa Inggris -coitus interruptus-), bersamaan dengan jangka masa diturunkannya al Qur’an. Jika memang praktik ini dilarang, pastilah al Qur’an akan menyebutkan pelarangannya. (HR Muslim) Selanjutnya menurut syeikh Qaradhawi, oleh karena itu Jabir menganggap bahwa jika Qur’an “diam” berkaitan tentang sesuatu hal, maka itu pertanda bahwa praktik ini “diizinkan”.
Baca selengkapnya »