Berhenti membuang sampah di kapuas. Sebelum semuanya terlambat menjadi sulit diselesaikan seperti banyak sungai dijakarta justru menjadi musibah bukan berkah. Tak akan selamanya kapuas sebersih sekarang jikalau terus dihujani sampah dari penghuninya. Marilah bersama kita jaga kapuas. Sebagai kekayaan tak ternilai warisan generasi mendatang.
Baca selengkapnya »Jembatan Gerbang Memberi Manfaat Warga Kapuas
Ada yang lebih menarik lagi pada jembatan ini, yaitu ruang tidur pak Eko yang letaknya tepat di bawah jembatan yang bentuknya sedikit melengkung ini. Beliau membuat ruang kecil untuk tidur. Beliau mengatakan bahwa ruang itu dibuat agar ketika malam ada motor air yang lewat beliau bisa langsung bangun untuk membuka jembatan itu. Karena sebelum dibuat ruang kecil di bawah jembatan itu beliau tidak terbangun saat ada motor air lewat pada tengah malam meskipun sudah dipasang bel tetap beliau tidak terbangun, dari pengalaman itulah beliau membuat ruang kecil di bawah jembatan untuk tidur. Sederhana memang, tetapi dari hal yang sederhana itu beliau memberi banyak manfaat untuk banyak orang. Berawal dari ide, niat yang baik dan tindakan nyata lah beliau mampu memberikan manfaat untuk banyak orang.
Baca selengkapnya »Air Sungai Kapuas
Masyarakat mengandalkan air sungai kapuas untuk mandi, mencuci perabotan rumah tangga dan mencuci pakaian. Sedangkan air minum warganya mengandalkan air hujan. Sebagian warga memang sudah mengandalkan air ledeng untuk kebutuhan sehari hari tetapi tetap masih kurang layak, karena airnya bening tetapi sangat pekat. Untuk air minum tetap warga mengandalkan air hujan saja.
Baca selengkapnya »Dari Sawah Kuningan Hingga Sungai Kapuas
Selang beberapa waktu dari kejadian mengecewakan itu, mereka berdua mendapat tawaran menjadi imam tarawih di pulau lain. Tanpa pikir panjang, akhirnya mereka berangkat menuju tempat tujuan. Tempat tujuan mereka terkenal akan sungainya. Kota tujuan mereka pun mempunyai julukan, Kapuas Kota Air.
Baca selengkapnya »Terkait Pembubaran Paksa Pengajian di Kapuas, MUI Minta Kapolri Bersikap Tegas
Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Prof. Muhammad Baharun mengatakan tindakan pembubaran paksa ini tidak bisa ditolerir karena menodai kebebasan berkumpul, menjalankan keyakinan dan agamanya masing-masing tersebut dinilai telah melanggar konstitusi dasar negara Indonesia, UUD 1945.
Baca selengkapnya »Polisi Bubarkan Pengajian di Kapuas, Aleg PAN Protes
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ahmad Zaidi memprotes aksi aparat Kepolisian yang membubarkan pengajian Masjid Nur Hidayah, Anjr Mambulau Barat, Kapuas. Menurutnya, tindakan korps Bhayangkara dari Polres Kapuas sudah melanggar konstitusi UUD 1945 yang mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat serta bebas menjalankan keyakinan dan agamanya masing-masing.
Baca selengkapnya »