dakwatuna.com – JAKARTA, Salah seorang kuasa hukum Majelis Ulama Indonesia, Wirawan Adnan, menegaskan pihaknya yakin Mahkamah Konstitusi tidak akan mengabulkan judicial review terhadap UU Pornografi. ”Keyakinan kami, MK tidak akan mmenuhi permohonan mereka. Karena memang tidak ada legal standing. Untuk bisa maju menguji suatu UU, mereka harus punya hak konstitusional. …
Baca selengkapnya »