Shalat Idul Adha (juga Idhul Fitri) adalah sunah muakadah. Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah: “Disyariatkannya shalat ‘Idain (dua hari raya) pada tahun pertama dari hijrah, dia adalah sunah muakadah yang selalu dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau memerintahkan kaum laki-laki dan wanita untuk keluar meramaikannya.”
Baca selengkapnya »Adab Berhari Raya, Idul Fithri dan Idul Adha (Kedua)
Shalat hari raya di lapangan adalah sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena Beliau tidak pernah shalat Id, kecuali di lapangan (mushalla). Namun, jika ada halangan seperti hujan, lapangan yang berlumpur atau becek, tidak mengapa dilakukan di dalam masjid. Dikecualikan bagi penduduk Mekkah, shalat Id di Masjidil Haram adalah lebih utama.
Baca selengkapnya »Adab Berhari Raya, Idul Fithri dan Idul Adha
Berhari raya bagi seorang muslim bukan sekadar berbahagia dan bersenang-senang. Hari raya adalah momen untuk menguatkan hubungan dengan Allah. Bukan hanya simbolitas semata, seperti berbaju baru, makan-makan, dan menghabiskan uang.
Baca selengkapnya »Maghrib: Batas Hari dalam Kalender Islam
Karena terbentur pada masalah hukum ibadah, mungkin juga ada yang memodifikasi ketentuannya. Walau sudah ijtimak dan terlihat bulan sabit siang hari, ketentuan ibadahnya mulai Maghrib seperti lazimnya.
Baca selengkapnya »