ICW juga mendorong Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mendalami uang yang mengalir pada kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el). Agar bisa dikembalikan sesuai dengan jumlah kerugian yang ditanggung Negara.
Baca selengkapnya »Menebak Alasan PKS Tidak Menghadiri ILC TVOne
Kasus LHI diharapkan oleh si pembuat kasus dan supporternya membuat PKS sibuk dengan kasus dan membuat masyarakat mewacanakan keburukan PKS. Stasiun TV, media OL, dan beberapa forum diskusi ingin PKS menjadi sibuk, termasuk ILC.
Baca selengkapnya »Ternyata ICW Terima Dana dari Yahudi
Sangat disayangkan, salah satu dari sekian penerima dana dari lembaga asing yang didirikan oleh seorang Yahudi, Michael Bloomberg, adalah Indonesian Corruption Watch (ICW) dengan penerimaan sebesar 45,470 ribu dolar AS.
Baca selengkapnya »ICW Terus Wacanakan Pembekuan PKS. Fahri, Bekukan dulu Partai Demokrat yang Jelas Dialiri Dana Korupsi Hambalang
"Bekukan PKS, bekukan dulu Partai Demokrat. Karena dalam persidangan terbukti uang yang mengalir ke Kongres Demokrat di Bandung merupakan uang dari kasus korupsi Hambalang," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menyikapi sikap ICW yang terus menggulirkan wacana pembekuan PKS .
Baca selengkapnya »Inilah Daftar Politisi Korup di 2012 versi ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta menteri yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2012. Tercatat sedikitnya ada 24 politisi yang terjerat kasus korupsi.
Baca selengkapnya »Mengatasi Korupsi
Bagi saya, tidak pernah terbayang bahwa mengatasi korupsi akan sesulit ini di negeri ini. Karena pada dasarnya kita tidak mulai dari nol. Itulah sebabnya saya selalu menolak perasaan tidak berdaya dalam mengatasi korupsi seolah kita tidak punya modal sosial sebagai bangsa. Modal sosial kita terlalu besar untuk mengatasi korupsi, apalagi jika ditambah dengan kemampuan kelembagaan semacam KPK dll.
Baca selengkapnya »Pasal Rokok Dihapus di UU Kesehatan
dakwatuna.com – Jakarta, Korupsi di negara ini tak hanya menjarah uang negara tapi juga 1 ayat di UU Kesehatan. Pasal 113 ayat 2 dihilangkan setelah disahkan pada 14 September 2009. Ayat itu berkaitan dengan rokok. Demikian disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tobacco Control Support Center (TCSC), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia …
Baca selengkapnya »