Pengadilan Pidana Mesir Menghukum Husni Mubarak Tiga Tahun Penjara
Pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak, dalam kasus tuduhan penyalahgunaan kekayaan negara.
Pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak, dalam kasus tuduhan penyalahgunaan kekayaan negara.
Sebuah foto bersama dengan Presiden Mesir terguling, Muhammad Husni Mubarak, yang dipajang oleh akun resmi Raja Maroko, Muhammad VI, di…
“Kiranya baru saja diumumkan kematian Musim Semi Arab. Saat ini kami memberinya upacara penghormatan militer. Husni Mubarak, Firaun Mesir yang…
Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Qaradhawi, Sabtu (29/11/2014) hari ini, mengatakan bahwa dibebaskannya Husni Mubarak adalah hari…
dakwatuna.com - Kairo. Pengadilan Mesir pada hari Sabtu (27/9/20014) akan menentukan nasib akhir dari mantan presiden Mesir, Husni Mubarok, mantan Menteri…
Sumber pengadilan kudeta Mesir menyebutkan bahwa presiden terguling, Husni Mubarak, telah menghabiskan waktu di penjara selama 28 bulan 10 hari…
Pengadilan Pidana Cairo menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada mantan Presiden Mesir yang terguling, Muhammad Husni Mubarak, atas kasus korupsi…
Salah satu media zionis menyebutkan bahwa tokoh kudeta Mesir, Abdul Fatah As-Sisi, secara pribadi menjaga komunikasi dan hubungan dengan petinggi…
Tujuh Anggota Dewan Federal Swiss, yang terdiri dari Presiden Swiss dan para menteri lainnya, pada Rabu (19/12) telah memutuskan pembekuan…
Dr. Yusri Hamad, wakil ketua partai salafi Al-Wathan mengatakan bahwa bebasnya Mubarak harus membuka mata seluruh partai. Seluruh kekuatan politik…