Pengadilan Pidana Mesir Menghukum Husni Mubarak Tiga Tahun Penjara
Pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak, dalam kasus tuduhan penyalahgunaan kekayaan negara.
09/05/15 | 22:35
Pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak, dalam kasus tuduhan penyalahgunaan kekayaan negara.
Semenjak penggulingan Presiden Muhammad Mursi pada 3 Juli 2013 lalu, pemerintah kudeta militer di Mesir melakukan aksi penangkapan secara luas…