“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30-31)
Baca selengkapnya »Menutup Aurat (Bagian ke-2): Aurat Laki-laki dan Hukum Menutupnya
Aurat laki-laki yang harus ditutup saat menunaikan shalat adalah qubul (kemaluan bagian depan) dan dubur (kemaluan bagian belakang), adapun di luar itu, mulai dari paha, pusar dan lutut, para ulama berbeda pendapat; sebagian ulama menganggapnya sebagai aurat dan sebagian lagi tidak menganggapnya sebagai aurat.
Baca selengkapnya »MUI: Koruptor Melanggar Hukum, Bermaksiat, dan tidak Boleh Dikafirkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan seorang Muslim yang terlibat tindak pidana korupsi tidak dihakimi sebagai seorang kafir. Menurut Ketua MUI, Ma'ruf Amin, kejahatan korupsi termasuk pelanggaran hukum dan tindakan maksiat --dalam pandangan agama-- yang tidak menyebabkan seseorang dinyatakan keluar agama.
Baca selengkapnya »Aspek Hukum Puasa Ramadhan
Artikel ini membahas tentang syarat wajib puasa Ramadhan, rukun puasa, hal-hal yang dibolehkan untuk membuka puasa, hal-hal yang disunnahkan dalam berpuasa, hal-hal yang dimakruhkan ketika berpuasa, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Baca selengkapnya »Bisnis Forex dan Spekulasi Valas dalam Hukum Islam (Bagian ke-2)
Secara makro ekonomi dan kemaslahatan umum (maslahah ‘amah) dengan bertambahnya cadangan dan pemasukan devisa di Tanah Air, melepaskan devisa yang tersimpan tanpa menunggu tingginya nilai kurs Dolar atau valas lainnya akibat sentimen pasar akan lebih baik mengalihkannya pada simpanan ataupun investasi di berbagai instrumen investasi yang sesuai syariah seperti emas, dan surat berharga syariah ataupun dimanfaatkan sebagai modal investasi di sektor riil yang akan mendongkrak penguatan nilai rupiah yang berdampak sedikit ataupun banyak pada perbaikan kondisi nilai tukar rupiah serta turut menjaga dan mendukung perekonomian nasional.
Baca selengkapnya »Bisnis Forex dan Spekulasi Valas dalam Hukum Islam (Bagian ke-1)
Allah SWT menurunkan ajaran Islam sebagai tuntunan hidup yang senantiasa mengakomodir kebutuhan umat manusia sesuai dengan prinsip-prinsip dasar norma bisnis yakni di antaranya ketiadaan spekulasi (gambling) yang mendorong aktivitas bisnis yang tidak produktif dan transaksi ribawi yang mengakibatkan eksploitasi ekonomi oleh para pemilik modal (riba nasi’ah dan jahiliyah) atau yang tidak menumbuhkan sektor riil melalui perdagangan dan pertukaran barang sejenis yang ribawi (riba fadhl) sebagaimana yang terjadi pada transaksi trading instrumen derivatif di pasar sekunder terutama dengan underlying valas yang berpotensi memandulkan pertumbuhan ekonomi yang hakiki.
Baca selengkapnya »Perasuransian dan Hukum Asuransi dalam Islam (Bagian ke-2)
Prinsip utama dalam perasuransian syariah adalah ta'awanu 'alal birri wa al-taqwa (tolong-menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan takwa) dan al-takmin (rasa aman). Prinsip ini menjadikan para anggota atau peserta asuransi sebagai sebuah keluarga besar yang satu dengan lainnya saling menjamin dan menanggung risiko. Hal ini disebabkan transaksi yang dibuat dalam asuransi takaful adalah akad takafuli (saling menanggung), bukan akad tabaduli (saling menukar) yang selama ini digunakan oleh asuransi konvensional, yaitu pertukaran pembayaran premi dengan uang pertanggungan.
Baca selengkapnya »Perasuransian dan Hukum Asuransi dalam Islam (Bagian ke-1)
Dalam prinsip syariah hukum-hukum muamalah (transaksi bisnis) adalah bersifat terbuka, artinya Allah SWT dalam Al-Qur’an hanya memberikan aturan yang bersifat garis besarnya saja. Selebihnya adalah terbuka bagi ulama mujtahid untuk mengembangkannya melalui pemikirannya selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits. Al-Qur'an maupun Hadits tidak menyebutkan secara nyata apa dan bagaimana berasuransi.
Baca selengkapnya »Hukum Pembajakan dan Barang Bajakan
Islam menghormati hak milik pribadi, namun hak milik pribadi itu juga memiliki dimensi sosial dan lingkungan, karena hak milik pribadi maupun perusahaan pada hakikatnya adalah hak milik Allah yang diamanahkan kepada seseorang atau suatu perusahaan. Karenanya, karya, produk, inovasi dan kreasi itu pun harus dapat dimanfaatkan oleh umat manusia baik melalui transaksi komersial yang terjangkau maupun charity yang bersifat sosial, tidak boleh dirusak, disembunyikan, maupun dimonopoli oleh pemilik dan pembuatnya.
Baca selengkapnya »Masalah Orthodonti dan Hukum Pemasangan Kawat Gigi
Keahlian medis dalam masalah merapikan gigi yang dikenal dengan istilah orthodonti (orthodontics) merupakan nikmat Allah SWT kepada umat manusia untuk mengembalikan kepada fitrah penciptaannya yang paling indah (fi ahsani taqwim) yang patut disyukuri dengan menggunakannya pada tempatnya dan tidak disalahgunakan untuk memenuhi nafsu insani yang kurang bersyukur. Oleh karena itu Islam sangat memuliakan ilmu kesehatan dan kedokteran sebagai alat merawat kehidupan dengan izin Allah swt.
Baca selengkapnya »