Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ketidak setujuannya tentang perubahan hukuman mati menjadi hukuman penjara 15 tahun bagi terpidana perkara narkoba. "Vonis dan grasi tersebut merusak komitmen dalam menghapus dan memberantas kejahatan narkoba" ungkap Ketua MUI, Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Baca selengkapnya »MA Batalkan Vonis Mati Produsen Narkotika, NU Desak PK Kedua
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merasa kecewa atas vonis pembatalan hukuman mati untuk produsen narkotika Hengky Gunawan yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA). Atas dasar rasa keadilan NU mendesak Peninjauan Kembali (PK) kedua atas vonis tersebut.
Baca selengkapnya »