Pengelolaan dana haji di bank syariah sampai saat ini masih sedikit. Hanya sekitar 30 persen dari seluruh dana haji yang dikelolakan melalui sektor perbankan. Selebihnya, 70 persen masih ada di bank konvensional. Saat ini, dana haji dari calhaj mencapai 40,6 triliun. Sampai bulan Maret lalu saja, sebanyak Rp 28 triliun dana haji disimpan dalam bentuk sertifikat berharga syariah negara (sukuk), Rp 2,97 triliun disimpan dalam bentuk Giro, dan Rp 9,45 triliun dalam bentuk deposito.
Baca selengkapnya »Mempersiapkan Bekal Terbaik Untuk Berhaji
Haji merupakan ibadah yang special. Berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain. Mari kita bandingkan dengan shalat. Kita melaksanakan shalat wajib sebanyak 5 kali dalam sehari, selama seumur hidup kita, sedangkan haji yang wajib hanya sekali dalam seumur hidup kita.
Baca selengkapnya »Rabithah Alam Islami Siap Undang Wartawan Indonesia Liput Haji
Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia), sebuah organisasi terkemuka di Arab Saudi, siap mengundang sejumlah wartawan Indonesia untuk meliput pelaksanaan haji pada musim haji 2013. "Undangan ini kami sambut baik karena makin banyak wartawan Indonesia yang bisa meliput proses haji makin baik," kata Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat di Madinah, Kamis, menjelaskan hasil pertemuannya dengan Sekjen Rabithah Abdullah Abdul Mohsen al-Turki.
Baca selengkapnya »Kemenag Minta Garuda Tingkatkan Ketepatan Penerbangan Jamaah Haji
Pemerintah mengingatkan Garuda Indonesia untuk meningkatkan ketepatan waktu penerbangan jamaah haji ke Tanah Suci. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Islam, Bahrul Hayat menegaskan, ketepatan waktu keberangkatan dari tanah air ke Arab Saudi merupakan bentuk pelayanan kepada jamaah.
Baca selengkapnya »Sultan: Naik Haji dengan Uang Haram adalah Kesia-siaan
Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X melepas 3.078 anggota jemaah calon haji asal Yogyakarta, Selasa (25/9/2012) di Kepatihan, Yogyakarta. Dari seluruh anggota jemaah yang diberangkatkan, 644 orang di antaranya berusia di atas 61 tahun.
Baca selengkapnya »Pemerintah Berencana untuk Melarang Dana Talangan Haji
Kementerian Agama kembali melakukan pembenahan dalam pelaksanaan ibadah haji. Kementerian yang dipimpin Suryadarma Ali ini berencana menghentikan praktik dana talangan haji yang diberikan oleh perbankan syariah. Alasannya, praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip haji yakni untuk mereka yang mampu.
Baca selengkapnya »DPR Minta Kemenkes Perbaiki Program Vaksinasi pada Jamaah Haji
“Saya minta Kemenkes selaku pihak yang berwenang untuk segera memperbaiki program vaksinasi pada calon jamaah haji karena ada implementasi vaksinasi haji yang tidak sesuai dengan manajemen perencanaannya, awalnya Menkes lama bilang di hadapan Dewan bahwa vaksinasi influenza juga digratiskan, tapi di lapangan lain. Laporan yang masuk ke kami, banyak jamaah merasa tertipu karena sebelumnya diumumkan gratis, tetapi di Puskesmas diharuskan bayar Rp. 150 ribu plus pungli sekitar Rp. 50 ribuan”, kata Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran di Komplek DPR, Rabu (12/09).
Baca selengkapnya »DPR Minta Agar Pelayanan Kesehatan Haji Ditingkatkan
Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran mendesak Kementrian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk terus meningkatkan survailans dan monitoring Pelayanan kesehatan haji 2012 untuk meminimalisir kasus penyakit dan angka kematian yang terus meningkat tiap tahunnya.
Baca selengkapnya »MUI: Belum ada Sertifikasi MLM Haji, Baru ada Sertifikasi MLM Umroh
Sertifikasi MLM Haji belum dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin, menyatakan MUI hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh. "Kami hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh saja. MUI belum mengeluarkan apa-apa terkait MLM Haji. Hanya fatwa tentang MLM Umroh," kata Maruf ketika diubungi Republika Ahad (29/7).
Baca selengkapnya »Pedagang Tempe Ingin Naik Haji
Ada kabar baik, bisa juga dianggap kabar buruk, tinggal dari sisi mana orang menilai. Daftar tunggu haji di beberapa propinsi telah menembus tahun di atas 2020. Artinya jika kita hari ini mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji reguler yang dilayani pemerintah maka baru bisa berangkat setelah tahun 2020. Meskipun kita membayar lunas saat ini juga.
Baca selengkapnya »