Penetapan Habib Rizieq Syihab (HRS) sebagai tersangka dalam dugaan kasus pornografi terkait chat atau percakapan melaui sosial media dengan Firza Husein (FH), dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca selengkapnya »FPI: Bom Solo Upaya Adu Domba & Pengalihan Isu
Front Pembela Islam (FPI) mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu siang kemarin. Sebab, aksi kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Terlebih memakan korban jiwa yang bertentangan dengan keluhuran nilai Keislaman.
Baca selengkapnya »FPI Klarifikasi Insiden di Ciketing Bekasi
''Perisitwa Bekasi Ahad 3 Syawal 1431 H/12 September 2010 bukan perencanaan, tapi insiden. Bukan penghadangan tapi perkelahian. Bukan penusukan tapi tertusuk. Karena sembilan pelaku adalah ikhwan yang sedang lewat berpapasan dengan 200 HKBP. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk, saling terluka,'' ujar Habib Rizieq di Jakarta, Kamis (16/9).
Baca selengkapnya »Jika Ahmadiyah Dibubarkan, FPI Siap Bina Jamaahnya
Front Pembela Islam (FPI) mendukung pembubaran Ahmadiyah. FPI pun siap melakukan pembinaan terhadap jamaah Ahmadiyah apabila kelak institusi Ahmadiyah dibubarkan. Menurut Ketua Umum FPI, Habieb Rizieq Syihab, FPI bersedia mengirimkan ribuan dai untuk memberikan bimbingan tanpa dipungut biaya.
Baca selengkapnya »