MUI mengeluarkan keputusan bahwa paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariah Islam karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan serta beristri lebih dari empat orang.
Baca selengkapnya »MUI: Eyang Subur Menyimpang dari Akidah Islam
Juga ditemukan adanya praktik perdukunan dan peramalan oleh Eyang Subur yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang, terjadinya kebohongan, serta indikasi kuat dalam proses klarifikasi yang menunjukkan adanya praktik dimaksud.
Baca selengkapnya »MUI Datangi Ruangan Rahasia Eyang Subur
MUI melakukan pelacakan di beberapa tempat. Beberapa di antaranya adalah tempat yang selama ini dirahasiakan Eyang Subur.
Baca selengkapnya »MUI: Kasus Eyang Subur, Momentum Lepas dari Perdukunan
Mengingatkan kepada masyarakat bahwa sampai kapan pun praktek perdukunan itu akan menghilangkan sisi rasionalitas. Akibatnya, hilangnya sisi rasionalitas ini membuat masyarakat perkotaan tidak mau berusaha keras, dan mengesampingkan hukum sebab-akibat.
Baca selengkapnya »Politikus PKS: Banyak Urusan Negara, Eyang Subur Tak Perlu Dipanggil Ke DPR
Lebih baik saat ini Komisi III fokus pada persoalan negara yang lebih membutuhkan perhatian. "Kan banyak persoalan lain yang perlu perhatian, seperti korupsi, KPK
Baca selengkapnya »MUI Investigasi Kasus Adi Bing Slamet dan Eyang Subur
MUI akan meminta keterangan dari Adi maupun Eyang Subur untuk mengetahui duduk perkaranya supaya bisa mengorek siapa yang benar atau salah
Baca selengkapnya »