Negosiasi, Hukum Qishash Satinah Diundur Usai Pemilu
Berdasarkan informasi yang ia terima dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, dipastikan Satinah tidak akan di eksekusi mati hari ini.
03/04/14 | 09:30
Berdasarkan informasi yang ia terima dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, dipastikan Satinah tidak akan di eksekusi mati hari ini.
Mahfudz menjelaskan terkait kekurangan dana diyat Rp9 miliar, Komisi 1 DPR meminta pemerintah segera penuhi dari APBN.
"Kami menerima banyak pro-kontra, bahkan kontranya banyak. Banyak dari yang kontra ini menolak untuk menggunakan APBN, mereka tidak rela,"
Uang diyat senilai Rp 4,7 miliar untuk menebus denda hukuman Qisas bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) Darsem sudah dibayar lunas…